Selama 4 Tahun KPK 87 Kali OTT dan Tetapkan 327 Tersangka Korupsi

Riezky Maulana
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/ Rizeky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun telah melakukan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus korupsi. Dari OTT itu KPK menetapkan 327 tersangka.

Dari OTT yang dilakukan, KPK tidak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.

"Salah satunya OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018," ujar Ketua KPK Agus Rahadjo dalam konferensi pers tentang, Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dia memaparkan detail dari 87 OTT yang dilakukan, pada 2016 sebanyak 17 OTT dengan 58 tersangka. Kemudian pada 2017 sebanyak 19 OTT dengan 72 tersangka dan 2018 sebanyak 30 OTT dengan 121 tersangka.

Selanjutnya, pada 2019 sebanyak 21 OTT dengan 76 tersangka. "Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
6 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
11 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal