Kasus Proyek Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi Nasdem

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR, Tamanuri, Senin (17/12/2019). Dia diperiksa terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdangan di Lampung Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Nasdem itu diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa, (17/12/2019).

Selain Tamanuri KPK juga memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basir. Dia diperiksa untuk kasus yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka, yaitu Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril selaku orang kepercayaannya. Kemudian Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Friya Apristama dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamping Utara Syahbudin .

Tersangka lainnya, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri dan Chandra Safari serta Hendra Wijaya Saleh dari swasta diduga pemberi suap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
8 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
11 jam lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
2 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal