JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR, Tamanuri, Senin (17/12/2019). Dia diperiksa terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdangan di Lampung Utara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Nasdem itu diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
"Akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa, (17/12/2019).
Selain Tamanuri KPK juga memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basir. Dia diperiksa untuk kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka, yaitu Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril selaku orang kepercayaannya. Kemudian Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Friya Apristama dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamping Utara Syahbudin .
Tersangka lainnya, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri dan Chandra Safari serta Hendra Wijaya Saleh dari swasta diduga pemberi suap.