Kasus Proyek Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi Nasdem

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR, Tamanuri, Senin (17/12/2019). Dia diperiksa terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdangan di Lampung Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Nasdem itu diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa, (17/12/2019).

Selain Tamanuri KPK juga memanggil mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basir. Dia diperiksa untuk kasus yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka, yaitu Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril selaku orang kepercayaannya. Kemudian Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Friya Apristama dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamping Utara Syahbudin .

Tersangka lainnya, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri dan Chandra Safari serta Hendra Wijaya Saleh dari swasta diduga pemberi suap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal