Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah artis, model hingga selebgram menjadi pemeranfil dewasa rumah produksi tersebut.
Tercatat ada 12 perempuan yang diduga terlibat yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara ada 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) serta RA.