Seleksi Petugas Haji 2023 Diperpanjang hingga 20 Januari, Ini Syarat Daftarnya

Widya Michella
Jemaah haji Indonesia di Jamarat, Mina. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. Pendaftaran diperpanjang hingga Jumat, 20 Januari 2023. 

"Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang sampai 20 Januari 2023. Pendaftaran bisa dilakukan lewat online dan/atau datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota," dikutip dalam akun Instagram @kemenag_ri, Senin (16/1/2023). 

Peserta pun dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Kisah Aiman Ricky Dampingi 800 Jemaah Haji 2026, Dikasih Julukan Spesial

57 tahun lalu

Jadi Petugas Haji 2026 Bikin Aiman Ricky Belajar Ikhlas dan Sabar, Ini Cerita Lengkapnya!

57 tahun lalu

Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal