Seleksi Petugas Haji 2023 Diperpanjang hingga 20 Januari, Ini Syarat Daftarnya

Widya Michella
Jemaah haji Indonesia di Jamarat, Mina. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. Pendaftaran diperpanjang hingga Jumat, 20 Januari 2023. 

"Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang sampai 20 Januari 2023. Pendaftaran bisa dilakukan lewat online dan/atau datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota," dikutip dalam akun Instagram @kemenag_ri, Senin (16/1/2023). 

Peserta pun dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Nasional
4 hari lalu

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji: Pasti Antre, Paling Lama 26 Tahun

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Rp1,77 T Buat Tanggung Lonjakan Biaya Haji, Jemaah Tak Perlu Bayar Tambahan

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp2 Juta meski Tiket Pesawat Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal