JAKARTA, iNews.id - Selvy Mandagi, mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Selvy keluar gedung KPK sekitar pukul 12.25 WIB. Para awak media pun telah menunggu di pintu keluar untuk bertanya kepada Selvy.
"Boleh lewat nggak? Mau lewat dong," kata Selvy sambil berjalan keluar Gedung KPK.
Selvy pun berjalan perlahan keluar gedung. Setelah keluar, dia tetap dicecar pertanyaan oleh para awak media terkait klarifikasi dan harta yang dimilikinya. Namun, Selvy enggan merespon pertanyaan media.
"Aduh saya pusing nih," kata Selvy sambil berjalan keluar.
Dilansir dari laman LHKPN, Selvy tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp6.471.500.000 atau Rp6,4 miliar. Dia melaporkan kekayaannya untuk periode 2021.