Selesai Diperiksa, Rafael Alun Ditanya 8 Jam Lebih oleh Penyidik KPK soal Harta Rp56 M

Muhammad Refi Sandi
Mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi harta kekayaan Rp56,10 miliar miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Rabu (1/3/2023). (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menegaskan pihaknya pernah memeriksa Rafael Alun pada tahun 2018. Dia termasuk pejabat negara yang berstatus "outlayers" yang harta atau utangnya naik signifikan.

"Dengan rekening bank yang sangat aktif, kita merasa ada yang tidak pas waktu itu. Oleh karena itu tak ada tindak lanjut signifikan," tutur Pahala.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
14 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa di Munas XI: Sembako Haram Dikenai Pajak

Nasional
23 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal