JAKARTA, iNews.id - Upaya penyelundupan 28 orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I.
Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan. Kapal tersebut diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.