Seluruh RS Diizinkan Buka Pelayanan Pasien Covid-19

Dita Angga
Infografis: MPI

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19. Namun mereka harus mengikuti aturan standar operasional prosedur (SOP) pemerintah.

Kementerian Kesehatan menyatakan, hingga saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Seiring penambahan tempat tidur itu, Kemenkes juga menekankan agar SDM di bidang kesehatan juga mesti ditambah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Kemenkes Targetkan 70 Persen Masyarakat Indonesia Terima Vaksin Covid-19

Nasional
5 tahun lalu

Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan untuk Pasien Covid-19

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal