Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di RS Pengayoman Cipinang Padam, Tidak Ada Korban Jiwa 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan untuk Pasien Covid-19

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:11:00 WIB
Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan untuk Pasien Covid-19
Ilustrasi rumah sakit. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19. Namun mereka harus mengikuti aturan standar operasional prosedur (SOP) pemerintah.

“Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tatalaksana, juga mempunyai fasilitas,” Kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dari rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/1/2021).

Hingga saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Ada beberapa rumah sakit di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen seperti Jakarta, demikian pula dengan Yogyakarta dan Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut