Dia menuturkan, di tengah wabah virus corona (Covid-19) Polri selalu mengedepankan cara preventif atau pencegahan dan imbauan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. "Kalau melanggar ada pidananya, kita berikan edukasi semuanya. Ya Alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sama-sama kita untuk menyelesaikan biar pandemi ini tidak menyebar," ucapnya.