Sempat Dilarang di Era Soekarno, Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan

Fahreza Rizky
Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020). Deklarasi tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 sejak didirikan 1945.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) Ahmad Cholil Ridwan. Dalam deklarasi itu juga diumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya partai politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," ujar Cholil saat membacakan deklarasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Hasto Ungkit Pesan Bung Karno: Kita Tak akan Jadi Negara Kuat jika Tidak Kuasai Samudera

Nasional
1 bulan lalu

Kisah Cinta Yurike Sanger dan Soekarno: dari Kebaya Anggun hingga Jadi Istri Presiden

Internasional
1 bulan lalu

Profil Yurike Sanger Istri Presiden Soekarno serta Perjalanan Hidup

Nasional
1 bulan lalu

Jenazah Yurike Sanger Istri Bung Karno akan Dipulangkan ke RI, Kemlu Bantu Pemulangan

Nasional
2 bulan lalu

Sejarah Bung Karno Membubarkan DPR: dari Kebuntuan Konstituante hingga Dekrit 5 Juli 1959

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal