JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana (LM) dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (24/10/2025) besok. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim usai penjadwalan ulang pada Senin (20/10/2025).
"Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, Lisa absen pemeriksaan karena sakit. Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan menjelaskan bahwa kliennya mengalami sakit tifus.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).