Sempat Tertunda akibat Covid-19, Pilkades di Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Haryudi
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa pada 13 Desember 2020. Pilkades sempat tertunda karena penanganan pandemi Covid-19.

Pilkades serentak 2020 ini sudah disepakati bersama antara Pemkab Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, untuk proses pencoblosannya, masih dikaji.

"Seharusnya digelar 19 April, karena pandemi Corona. Jadi ditunda hingga Desember mendatang. Keputusan ini hasil rapat bersama stakeholder," ujar Sekretaris Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Enop Chan, Minggu (23/8/2020).

Enop mengatakan Pemkab Bekasi baru menentukan jadwal pelaksanaan. Teknis pelaksanaan, menurut Enop, masih dikaji dengan mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk teknisnya masih dipikirkan, karena hingga saat ini masih dalam keadaan pandemi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

6 hari lalu

Asosiasi Kades Minta Aturan Pilkades Dicabut-Tambah Masa Jabatan, Ini Respons DPR

6 hari lalu

36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

7 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal