Sempat Tertunda akibat Covid-19, Pilkades di Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Haryudi
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa pada 13 Desember 2020. Pilkades sempat tertunda karena penanganan pandemi Covid-19.

Pilkades serentak 2020 ini sudah disepakati bersama antara Pemkab Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, untuk proses pencoblosannya, masih dikaji.

"Seharusnya digelar 19 April, karena pandemi Corona. Jadi ditunda hingga Desember mendatang. Keputusan ini hasil rapat bersama stakeholder," ujar Sekretaris Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Enop Chan, Minggu (23/8/2020).

Enop mengatakan Pemkab Bekasi baru menentukan jadwal pelaksanaan. Teknis pelaksanaan, menurut Enop, masih dikaji dengan mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk teknisnya masih dipikirkan, karena hingga saat ini masih dalam keadaan pandemi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

13 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

20 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

21 hari lalu

TPST Bantargebang Padat, Antrean Truk Sampah Picu Macet Panjang di Narogong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal