Sempat Viral, Kasus Truk Tabrak Remaja di Bogor Diselesaikan dengan Restorative Justice

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Kasus tabrak lari oleh sopir truk berinisial AR (38) terhadap pemuda di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor akan berakhir restorative justice. Dengan begitu, kasus tersebut telah resmi dihentikan.

"Kasus tersangkanya selesai. Restorative justice ini adalah penyelesaian win win solution antara kedua belah pihak sudah clear dan damai. Kita hentikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Restorative justice ini dilakukan karena ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Sudah ada iktikad baik ganti rugi dari pihak tersangka dengan keluarga korban dan kejadian ini dianggap musibah.

"Alasannya semua pihak sudah memahami secara kekeluargaan. Sudah ada ganti rugi. Semua sudah memahami situasi dan menganggap kejadian ini (kecelakaan) sebagai musibah," kata Bismo.

Ke depan, pihaknya akan terus melakuka upaya sosialiasi dan pencegahan agar aksi pengadangan truk secara paksa tidak kembali terjadi. Berbagai pihak juga dilibatkan mulai dari Dishub, Dinsos, Disnaker, orang tua, tokoh masyarakat dan lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 menit lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

47 menit lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

2 jam lalu

Bikin Merinding! Carmen Hearts2Hearts Bicara Bahasa Indonesia saat Terima Penghargaan KWDA 2026

2 jam lalu

Carmen Hearts2Hearts Jadi Wanita Asia Tenggara Pertama Menang Female Solo Popularity Award

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal