JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku belum bisa berkomentar perihal Bareskrim Polri mengambil alih semua proses penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Belum bisa komentar banyak,” kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Alasan belum bisa berkomentar, kata Munarman belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. “Kami belum tahu persisnya seperti apa,” tutur dia.