Sengketa Pilpres 2024, Pakar dan Eks Hakim Yakin MK Buat Landmark Decision

Widya Michella
Diskusi media yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jumat (19/4/2024) (dok. istimewa)

Dalam kasus sengketa Pilpres 2024, Feri mendorong hakim-hakim MK berani memberhentikan siapa pun calon yang terbukti melanggar. Termasuk, jika calon itu merupakan anak seorang presiden.

"Apakah Mahkamah Konstitusi berani memberhentikan anak presiden yang melantik dia, apakah Mahkamah Konstitusi berani kalau salah satu di antaranya adalah orang yang dititipkan melalui proses seleksi tidak adil dari hakim," ujar Feri.

Direktur Eksekutif MMD Initiative, Asmai Ishak menyampaikan, pihaknya menggelar diskusi untuk menyegarkan kembali sekaligus memberi pelajaran ke masyarakat. Terutama, tentang demokrasi Indonesia yang pernah baik dan perlu dikembalikan lagi.

"Itu yang harus kita kembalikan lagi. MK sebagai lembaga terakhir, benteng demokrasi, benteng keadilan, itu pernah menjadi atau memutuskan atau mengambil putusan yang fenomenal dan sangat bermanfaat untuk kepentingan bangsa," kata Asmai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Hasil Pilkada juga Digugat Ulang

19 jam lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

1 hari lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

1 hari lalu

Gugat ke MK, Denny Indrayana Sindir Pasal Selundupan untuk Loloskan Gibran ke Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal