Sengketa Ponpes Habib Rizieq dengan PTPN VIII Disarankan Diselesaikan secara Hukum

Antara
Maket pembangunan pondok pesantren yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

Sengketa lahan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah yang didirikan Rizieq Shihab bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Surat somasi ditandatangani oleh Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat.

Di dalam surat somasi, secara umum Mohammad Hidayat menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.  

PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Ponpes menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.

Somasi tersebut telah dijawab oleh tim hukum Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah yang menyatakan selama ini lahan digarap warga karena PTPN VIII menelantarkannya lebih dari 30 tahun. Saat ini HGU lahan telah dibeli menggunakan dana keluarga Rizieq Shihab dan umat dari warga dan sejumlah pihak terkait serta diketahui pejabat pemerintah setempat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
19 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
20 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
21 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal