Dalam karya seni ukir memiliki beberapa fungsi yaitu:
a. Fungsi Magis: Maksudnya karya seni ukir mengandung simbol-simbol tertentu dan berfungsi sebagai benda magis yang berhubungan dengan kepercayaan spiritual.
b. Fungsi Hias: Karya seni ukir yang dibuat untuk hiasan semata dan tidak ada makna tertentu.
c. Fungsi Konstruksi: Karya dari seni ukir hanya untuk mendukung konstruksi sebuah bangunan.
d. Fungsi simbolik: Berhubungan dengan ciri khas kebudayaan setempat. Contohnya ada bentuk atau kode-kode visual tradisi Minangkabau yang biasa disebut ‘Kupang-kupang si awang labiah’ yang terdapat pada singok bangunan tradisi minang.
e. Fungsi Ekonomi: Pada seni ukir juga memiliki fungsi ekonomi yaitu
dapat membuka lapangan pekerjaan.
Untuk karya seni yang pembuatannya dengan cara menggunakan teknik teknik ukir antara lain: motif ukir Jepara, Motif Ukir Jepara, Motif Ukir Bali, Motif Ukir Yogyakarta, dan motif ukir Asmat dari Papua. Semoga paham ya!