Senin 18 Agustus Cuti Bersama, Warga Diminta Semarakkan HUT ke-80 RI

Binti Mufarida
Ilustrasi lomba panjat pinang memeriahkan HUT kemerdekaan RI (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah telah resmi menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Keputusan ini menjadi perubahan atas SKB sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Imam Machdi, Kamis (7/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Cuti Bersama!

Nasional
4 bulan lalu

War Tiket Tambahan Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Situs Diserbu 142.000 Pengunjung

Nasional
4 bulan lalu

76 Calon Paskibraka HUT ke-80 RI Latihan Bareng TNI-Polri di Cibubur

Nasional
18 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal