Setelah diterima Jokowi, para jenderal tersebut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejauh ini nama-nama tersebut belum diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR.
Namun berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal pada Jumat (8/1/2021) kemarin, Jokowi akan menyerahkan nama calon kapolri pada Senin 11 Januari 2020. Di saat yang sama, DPR juga akan membuka masa sidang III tahun 2020-2021.
Sebagai informasi, masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis akan habis pada 1 Februari 2021. Berdasarkan aturan perundang-undangan Presiden harus mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri selesai.