Sepakat Ibu Kota Baru Bernama Nusantara, DPR : Bersifat Khusus Setingkat Provinsi

Kiswondari
DPR setuju nama ibu kota baru bernama Nusantara (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) DPR bersama dengan pemerintah bersepakat ibu kota negara baru yang bernama Nusantara akan menjadi daerah setingkat provinsi. Hal ini diputuskan dalam Rapat Pansus RUU IKN, Senin (17/1/2022) siang ini.  

“Jadi bisa kita sepakati ya Pasal 1 nomor 2, jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini,” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Saan menjelaskan, terkait dengan wilayah akan masuk catatan. Kemudian, terkait dengan Pasal 1 nomor 2, secara substansi semua pihak sudah sepakat untuk namanya yakni Nusantara. Sama halnya dengan status ibu kota negara yang setingkat provinsi.

“Kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, pemerintah nanti memberikan penjelasan,” ujarnya.

Kemudian, Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia meyakini pemerintah pastinya sudah merenung dan berkontemplasi dalam mencari nama yang baik untuk ibu kota negara baru ini. Untuk itu, fraksi-fraksi hanya perlu mendengarkan penjelasan pemerintah.

“Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri-kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai Nusantara, sepakat ya setuju ya?,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
5 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
10 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
11 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal