Sepanjang 2017, PDIP Menilai Kejagung Jalan di Tempat

Rahmat Sahid
Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun Bidang Hukum PDIP, di Jakarta, Kamis (21/12/2017). Foto/Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 2017 tidak sesuai program Nawacita atau sembilan agenda prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan, menilai Kejagung sampai saat ini masih jalan di tempat. Salah satu penyebabnya, kata dia, Kejagung sulit melepaskan diri dari kepentingan politik. Dia menilai politisasi tidak terhindarkan karena Jaksa Agung berasal dari partai politik.

"Ini kesulitan terbesar kalau Jaksa Agung dari partai politik. Politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terhadap kader-kader partai lain, yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung, itu terjadi,” ungkap Trimedya dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun Bidang Hukum, di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Trimedya menceritakan ada beberapa kader PDIP yang menjadi kepala daerah ditekan oleh kejaksaan. Mereka dikatakannya dijadikan target, kemudian dicari kesalahannya. “Terus terang saja, PDI Perjuangan, tiga yang telah menjadi korban. Jadi diintip dari partai mana, kemudian diintip dulu dosanya,” ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Dia mengaku sudah menyampaikan langsung mengenai hal itu kepada Jaksa Agung dalam rapat kerja di Komisi III DPR. Dia pun berharap agar penegakan hukum oleh Kejagung pada 2018 benar-benar profesional.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pernyataan Trimedya adalah bentuk evaluasi penegakan hukum selama 2017. Menurut dia, hal tersebut sebagai bentuk komitmen PDIP dalam mendukung upaya penegakan hukum. “PDIP menentang setiap upaya politisasi hukum, siapa pun yang melakukan,” ungkapnya.

Seminar dibuka oleh Sekjen DPP PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto itu dihadiri  sejumlah pembicara seperti pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dan Ganjar Laksmana Bonaprapta, pakar hukum tata Negara Irman Putra Sidin, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol M Fadil Imran, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, serta Ketua Bapilu PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
24 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal