Serangan Siber Server PDN, Komisi I DPR Segera Panggil Menkominfo hingga BSSN

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut DPR perlu penjelasan terkait serangan siber ke PDN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (27/6/2024). DPR ingin mengetahui penyebab masalah gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) hingga ancaman ransomware.

"Jadi, Kamis insya Allah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu (26/6/2024).

Meutya menjelaskan, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN terkait gangguan server PDN beberapa waktu lalu dinilai kurang jelas.

"Jadi ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," ujar Meutya.

Sekedar informasi, server PDN mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu, sehingga menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala. BSSN Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware. 
 
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kominfo Republik Indonesia dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
 
Hinsa Siburian mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.
 
Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, diantaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.
 
Saat ini, BSSN, Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
11 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
14 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal