Dia menuturkan, prestasi program kementerian yang telah berjalan akan menjadi catatan baik bagi lembaga yang bersangkutan, bukan personal kepada pejabat terkait. “Jadi, yang ada sekarang adalah tinggal jaringan, juga performance dari masing-masing menteri untuk bisa mendulang suara,” ucap Pramono.
Dia pun berjanji, pemerintah akan mengawasi para pejabat agar jangan sampai menyalahgunakan kewenangan pada saat kampanye caleg. Para menteri atau pejabat istana yang nyaleg nanti diharuskan mengambil cuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, kegiatan sosialisasi mereka di dapil masing-masing hanya diperbolehkan pada Sabtu dan Minggu, agar tidak mengganggu tugas dan wewenang mereka sebagai menteri.
“Selama dia cuti, ya diperlakukan seperti caleg biasa. Tetapi begitu nanti kembali dari cutinya, akan menjabat lagi jadi menteri,” kata politikus PDIP itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan periode pendaftaran caleg untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dibuka sejak 4–17 Juli 2018. Mulai Senin (16/7/2018) kemarin, sejumlah partai telah mendaftarkan nama-nama caleg mereka ke KPU di masing-masing daerah.