Seskab Teddy Ungkap Pesan Prabowo saat Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, Apa Itu?

Felldy Aslya Utama
Prabowo saat memimpin rapat sengketa 4 pulau melalui video conference di Rusia pada Selasa (17/6/2025). (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto saat memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sah milik Aceh. Diketahui, keputusan itu diambil pada Selasa (17/6/2025) melalui konferensi video.

Adapun, empat pulau sengketa yang dimaksud antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan Instagram, @sekretariat.kabinet.

Rapat yang dihadiri perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
1 hari lalu

Kementerian PU bakal Bangun 7 Jembatan Permanen di Aceh, Berikut Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Telah Serahkan Konsesi Lahan Pribadi di Aceh untuk Konservasi Gajah 

Nasional
8 hari lalu

Cerita Siswa SMA Taruna Nusantara Senang Bertemu Prabowo: Idola Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal