Buntut Polemik 4 Pulau Aceh, Komisi II DPR Siap Bahas Batas-batas Wilayah

Felldy Aslya Utama
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersalaman dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai polemik 4 pulau diakhiri (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR siap membahas kembali batas-batas wilayah di seluruh Indonesia. Hal itu untuk menghindari adanya sengketa yang berujung polemik di tengah masyarakat.

Sebelumnya sempat terjadi polemik empat pulau Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut). Persoalan ini selesai setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Provinsi Aceh.

"Bagi kami Komisi II DPR RI terkait tapal batas wilayah terutama terkait batas-batas provinsi kabupaten kota, akan segera kami normakan dalam undang-undang," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, dikutip Rabu (18/6/2025).

Bahkan, Komisi II siap melakukan revisi semua undang-undang tentang provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini penting agar tak ada lagi batas wilayah yang menjadi sengketa ke depannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Respons Bupati Tapteng Masinton Pasaribu soal 4 Pulau Sah Masuk Wilayah Aceh!

Nasional
3 bulan lalu

Polemik 4 Pulau Aceh Selesai, JK: Pemerintah Harus Paham Sejarah

Nasional
3 bulan lalu

Said Didu Tuding Bobby Nasution Diam-diam Lobi Pejabat Dukung Pemindahan 4 Pulau Aceh

Nasional
5 jam lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal