Sekretariat Wapres menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan dalam tindak lanjut laporan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, empati dan tanggung jawab publik.
“Dalam layanan berbasis digital ini banyak hal yang perlu kita terus tingkatkan kapasitasnya, pola layanannya sehingga komunikasi dengan yang menyampaikan laporan itu akan lebih cepat, lebih mudah dan juga komunikasi itu memudahkan juga bagi kita untuk berkomunikasi kembali kepada kementerian/lembaga,” katanya.
Laporan Kasus Mahasiswi Dinda
Salah satu laporan yang telah ditangani berasal dari Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang. Dinda terpaksa berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan biaya pendidikan, diperberat kondisi ekonomi keluarganya setelah sang ayah meninggal.
Setelah mendapat informasi tentang LMW, dia mengirimkan laporan melalui WhatsApp pada Februari 2025. Aduan tersebut segera diteruskan Sekretariat Wakil Presiden kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk diverifikasi.
“Semua data kami cek, baik ke rumahnya, ke kampus, maupun ke pihak desa. Setelah semuanya valid, kami mengundang Dinda dan keluarganya ke Pendopo Kabupaten Blitar,” kata Wiji Asrori, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Dinda layak menerima bantuan. Baznas Kabupaten Blitar kemudian menyalurkan bantuan pendidikan sesuai jumlah tunggakan.