Setelah Indra Kenz Tersangka, Doni Salmanan Bakal Diperiksa terkait Dugaan Investasi Bodong

Carlos Roy Fajarta
Youtuber Doni Salmanan dilaporkan sejumlah orang ke Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong. (Foto: Instagram)

Sejumlah afiliator lainnya tengah didalami dengan cara menggali keterangan saksi. Untuk penetapan tersangka sesuai aturan yang berlaku dapat dilakukan penangkapan dengan dua alat bukti yang sah.

“Kalau memenuhi unsur-unsurnya kami tangkap dan tahan. Kalau tidak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya yang akan kami periksa," ucapnya. 

Dari keterangan saksi dalam pengembangan penyidikan, Whisnu mengungkapkan setidaknya ada dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

3 hari lalu

Menteri Imipas Bakal Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Proses Remisinya Tak Benar

3 hari lalu

Kemen Imipas bakal Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz, Ini Alasannya

4 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal