JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) pada pekan lalu telah merilis 200 nama penceramah agama Islam yang direkomendasikan untuk publik. Nama-nama dai itu dimasukkan dalam daftar tersebut karena beberapa pertimbangan, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi baik, dan berkomitmen kebangsaan tinggi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim, rilis daftar nama mubalig versi Kemenag itu dibuat berdasarkan permintaan publik. Menurut dia, rilis itu menjadi jawaban instansinya atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama-nama penceramah. “(Daftar 200 penceramah) ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan publik,” kata Lukman di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Daftar 200 nama penceramah agama Islam yang direkomendasikan Kemenag dirilis pada Jumat, 18 Mei 2018. Lukman berpendapat, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Dia berdalih rilis itu dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kemenag dan akan terus dimutakhirkan.
Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kemenag juga menyertakan nomor aplikasi Whatsapp (WA) yang bisa dijadikan masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan masukan. “Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis,” ucapnya.
Menag menuturkan, daftar 200 penceramah itu sama sekali tidak memiliki muatan politik. Daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan pihak-pihak lain.
Jika kemudian ada mubalig dengan jutaan penonton di media sosial (medsos) tapi belum masuk dalam daftar Kemenag, menurut Lukman, itu karena belum masuk dalam usulan. “Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja,” kata dia.
Sementara, terkait dengan mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis Kemenag, Lukman meminta maaf. “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” katanya.