Setnov Benarkan Ada Aliran Suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), hari ini (28/8/2018). Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Setnov tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Sesekali dia menjawab pertanyaan media yang sudah menunggu di lobi.

“Soal Pak Idrus ini." kata Setnov, di KPK, Selasa (28/8/2018).

Saat ditanya terkait adanya aliran uang suap proyek PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar, Setnov mengatakan, dirinya mendapat informasi kalau kabar itu benar. “Katanya benar," ujar Setnov.

Namun, Setnov tidak mengatakan dari nama informasi itu dia dapat. Terpidana kasus e-KTP itu membantah dirinya membahas proyek PLTU Riau-1 dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. “Ah, enggak,” ucap dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih memerlukan keterangan Setnov terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
17 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
17 jam lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Nasional
1 hari lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal