Setnov Benarkan Ada Aliran Suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), hari ini (28/8/2018). Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Setnov tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Sesekali dia menjawab pertanyaan media yang sudah menunggu di lobi.

“Soal Pak Idrus ini." kata Setnov, di KPK, Selasa (28/8/2018).

Saat ditanya terkait adanya aliran uang suap proyek PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar, Setnov mengatakan, dirinya mendapat informasi kalau kabar itu benar. “Katanya benar," ujar Setnov.

Namun, Setnov tidak mengatakan dari nama informasi itu dia dapat. Terpidana kasus e-KTP itu membantah dirinya membahas proyek PLTU Riau-1 dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. “Ah, enggak,” ucap dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih memerlukan keterangan Setnov terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

3 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

4 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

4 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal