Setnov Sebut Luthfi Hasan Ishaaq Guru Spiritual, Khatam Quran di Gunung Sindur

Ilma De Sabrini
Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

"Ada itu Pak Luthfi Hasan dari PKS. Saya banyak belajar di sana, Ada juga ditunjuk asistennya, Pak Anum, untuk memperdalam agama," ucapnya.

Setnov mengatakan, kendati berada di penjara, dirinya juga tetap berkurban. Pada Idul Adha 1440 Hijriah dirinya menyalurkan seekor sapi dan kambing sebagai hewan kurban.

"Iya, dong kurban juga. Kurban sapi, kambing. Ada dua ekor," tutur mantan ketua umum Partai Golkar ini.

Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur pada 15 Juni 2019 akibat menyalahgunakan izin berobat. Selama sebulan dirinya menghabiskan hari-hari di lapas khusus napi kasus terorisme itu. Sejak 14 Juli 2019, dia kembali menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. 

Setnov merupakan terpidana perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Dia divonis 15 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal