Setop Penyebaran Virus Korona, Pemerintah Tambah 32 RS Rujukan

Riezky Maulana
Menkes Terawan Agus Putranto dan jajarannya saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyebut akan membatasi arus masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Pemerintah juga akan memperbanyak rumah sakit (RS) rujukan di daerah-daerah untuk membantu penanganan virus korona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan 32 rumah sakit rujukan tambahan.

"Sedang disiapkan lagi ada 32 (RS) yang akan ditambahkan untuk menjadi rumah sakit rujukan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Sebanyak 32 RS tersebut, Bambang mengatakan, menambah 100 rumah sakit rujukan lain yang sudah disediakan terkait penanganan virus korona. Puluhan RS itu telah disiapkan dalam beberapa tahun terakhir untuk menjadi rumah sakit rujukan penyakit flu.

"Sudah disosialisasikan, termasuk sistem rujukan sehingga rumah sakit yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan tadi juga melakukan simulasi dan sebagainya bersama dengan seluruh komponen di situ. Mulai dari KKP, kemudian Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan primer maupun rumah sakitnya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Nasional
21 hari lalu

Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Nasional
23 hari lalu

Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal