Setor Dividen Rp101 Miliar Tepat Waktu, ASDP Raih Apresiasi dari Kemenkeu

Anindita Trinoviana
Kemenkeu mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas pembayaran PNBP tepat waktu dan tepat jumlah terkait dividen tahun buku 2022. (Foto: dok ASDP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah terkait dividen tahun buku 2022 senilai Rp101 miliar.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rahayu Puspasari menyampaikan, bahwa ASDP turut andil dalam pematuhan perundang-undangan, dalam hal ini adalah kewajiban pembayaran PNBP.

"Kami sampaikan apresiasi kepada ASDP yang telah berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2023," ujar Rahayu dalam surat yang diterima ASDP, pekan lalu.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penyampaian dividen tersebut merupakan bentuk partisipasi ASDP dalam membangun negeri.

"Sebagai agent of development, ASDP ingin terus berkontribusi untuk negara, khususnya dalam memenuhi kewajibannya," ucapnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
6 jam lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

5 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

6 hari lalu

BP Batam Targetkan Anggaran Rp2,4 Triliun di 2027, Tak Bergantung Tambahan APBN

7 hari lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal