Setya Novanto Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

iNews Pagi
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dijemput KPK mengenakan rompi oranye di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
JAKARTA, iNews.id Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dijemput KPK mengenakan rompi oranye di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam. Dikawal petugas Setnov dibawa ke rumah tahanan KPK.
 
Setnov mengaku masih belum pulih pasca kecelakaan yang menimpanya Kamis 16 November 2017. Meski tidak menyangka langsung ditahan KPK,  dia mengatakan akan tetap mematuhi aturan hukum. 
 
Penahanan Novanto akan dilakukan selama 20 hari terhitung dari tanggal 17 November hingga 6 Desember 2017. 
 
Video Editor : Ginta FR 
 
Editor : Masirom Masirom
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

57 tahun lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen terkait Korupsi Bupati

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal