Penyidik memerlukan keterangan Sherina untuk melengkapi penanganan perkara tipe A terkait penjarahan rumah anggota DPR RI non-aktif Uya Kuya.
Dengan begitu, polisi dapat mengetahui, apakah kucing-kucing itu bagian dari barang bukti peristiwa penjarahan di kediaman Uya Kuya atau tidak.