JAKARTA, iNews.id - Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti siap menghadapi tantangan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di pengadilan dalam perkara pencemaran nama baik. Pengadilan dinilai bisa menjadi ruang pembuktian soal dugaan Luhut terlibat bisnis di Papua.
Pernyataan itu disampaikan oleh Fatia setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik di Polda Metro, Selasa (23/11/2021). Dia berharap publik bisa mengetahui secara jelas mengenai apa yang terjadi di Papua.
“Justru pengadilan bisa menjadi ruang, sehingga publik bisa tahu seluas-luasnya soal situasi yang terjadi di Papua,” ujar Fatia.
Dia berharap di Pengadilan justru akan terungkap fakta-fakta baru dari dokumen otentik. Publik, kata dia akan diperlihatkan banyaknya bisnis di Papua yang berujung dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Anak kecil bisa ditembak, bisa jadi korban penembakan, pengungsi internal semakin banyak jumlahnya dan sampai saat ini negara belum memberikan keadilan dan tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, dia mempertanyakan tindakan Luhut yang malah membawa persoalan ini sampai ke pengadilan. Tudingan ini, kata dia seharusnya dibuktikan Luhut dengan perbandingan data yang dimiliki.
Menurutnya, Luhut tidak seharusnya getol memidanakan orang yang mengkritiknya. “Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini," katanya.