JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah rampung menggelar pertemuan dengan penyedia indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Melalui pertemuan tersebut, OJK siap untuk terbuka dan memberikan data kepemilikan saham investor yang menguasai di atas 1 persen saham perusahaan terbuka.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menuturkan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan MSCI terkait kurang transparannya pasar saham Indonesia.
"Terkait dengan disclosure (pengungkapan) atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, yang kita komitkan untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen," kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).
Hasan menambahkan, diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi yang tengah dijalankan OJK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh OJK, perwakilan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Danantara Indonesia, bersama tim analis MSCI.
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data investor yang dikelola KSEI. Klasifikasi investor yang selama ini terbatas pada sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor.
"Dengan perincian tersebut, klarifikasi dan kredibilitas data kepemilikan saham akan semakin kuat," tuturnya.