Siap-siap! Serikat Pekerja Sebut 60.000 Buruh Bakal Banjiri GBK 14 Mei Nanti

Bachtiar Rojab
Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda Jakpus (foto: MPI)

Tuntutan tersebut meliputi, sebagai berikut

1.) Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2.) Menolak Revisi UU no. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan omnibus law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2022.

3.) Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU no. 13 tahun 2003.

4.) Menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kawasan GBK Padat, Ada Acara Natal Tiberias hingga Indonesia Sports Summit

Nasional
11 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Megapolitan
12 hari lalu

Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini

Nasional
31 hari lalu

Riwayat Pendidikan Marsinah, Buruh Perempuan yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal