Siap-siap! Serikat Pekerja Sebut 60.000 Buruh Bakal Banjiri GBK 14 Mei Nanti

Bachtiar Rojab
Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda Jakpus (foto: MPI)

Tuntutan tersebut meliputi, sebagai berikut

1.) Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2.) Menolak Revisi UU no. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan omnibus law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2022.

3.) Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU no. 13 tahun 2003.

4.) Menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
12 hari lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal