Dan dalam catatan latar sejarah disebut pula Ketua panitia adalah Soegondo Djojopoespito dari PPPI, sedangkan R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java menjabat sebagai Wakil Ketua.
Organisasi Jong Java tidak hanya mengirim wakil dalam panitia, tetapi juga aktif dalam proses persiapan dan pelaksanaan kongres. Sebagai bagian dari gerakan pemuda yang mempromosikan persatuan dan Bahasa Indonesia, peran mereka sangat penting dalam menghasilkan keputusan kongres yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Secara khusus, Jong Java ikut dalam konferensi organisasi pemuda yang digelar sebelum kongres, misalnya pada 15 November 1925. Dalam laporan arsip disebut bahwa dalam kongres hadir “wakil-wakil Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Pelajar Minahasa …” sebagai peserta.
Dengan demikian, peran Jong Java sangat strategis bukan hanya hadir, melainkan juga memegang jabatan kepanitiaan (wakil ketua) dan turut menyuarakan gagasan nasionalisme serta persatuan antarpemuda.
Siapa perwakilan Jong Java di Sumpah Pemuda 1928? Jawabannya adalah R.M. Djoko Marsaïd sebagai Wakil Ketua Panitia Kongres Pemuda II yang mewakili Jong Java. Keberadaannya dalam panitia menjadi bukti nyata bahwa Jong Java memainkan peran penting dalam mewujudkan semangat persatuan pemuda Indonesia.