Tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia kedua adalah Soepomo. Ia menyampaikan usulannya pada 31 Mei 1945
-Persatuan
-Kekeluargaan
-Mufakat dan demokrasi
-Musyawarah
-Keadilan Sosial
Rumusan Ir Soekarno disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945, yakni sebagai berikut
-Kebangsaan Indonesia
-Internasional atau Peri Kemanusiaan
-Mufakat atau demokrasi
-Kesejahteraan Sosial
-Ketuhanan yang Berkebudayaan