Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sidak Presiden merupakan langkah yang tepat.
"Presiden tentunya ingin memastikan Waduk Pluit yang berfungsi sebagai tampungan sementara (polder) yang masuk dari Kali Cideng (termasuk Kali Pakin dan Kali Jelangkeng), anak Kali Ciliwung (Kali Besar) dan saluran drainase sekitarnya dapat beroperasi dengan normal," tuturnya ucap Basuki
Selain itu, Waduk Pluit dilengkapi dengan pompa yang fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), yakni air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Basuki menjelaskan, Waduk Pluit dapat menampung 3,29 juta m3 yang dilengkapi dengan tiga rumah pompa berkapasitas total 49 m3/detik.
"Daerah yang dilayani Waduk Pluit seluas 2.080 hektare, termasuk di dalamnya pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan (Monas, Pasar Baru, Mangga Dua, Duri, Kota, dll). Waduk Pluit menjadi bagian sistem tata air pada kawasan sekitar Istana," ujarnya.
Pengoperasian Waduk Pluit berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Waduk Pluit selesai dibangun 1973, sedangkan pompanya mulai dibangun tahun 1978 dan selesai 1984. Rehabilitasi terakhir selesai dilaksanakan pada 2014.