Menurut evaluasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Ditjen Paud, Dikdas, dan Dikmen), sebanyak 232 kabupaten/kota di Indonesia telah melaksanakan SPMB tahun ini. Dari jumlah tersebut, 27 kabupaten/kota telah menyelesaikan proses dan memasuki tahap daftar ulang, yang dilaporkan berjalan lancar.
Ditjen Paud, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto mengungkapkan, hanya 30 persen SMA yang melaksanakan SPMB secara daring. Untuk tingkat SMP, proses daring mencapai 40 persen, sedangkan untuk SD, mayoritas (70 persen) masih dilakukan secara luring.
“Tren ini menunjukkan tantangan digitalisasi pendidikan di tingkat dasar masih cukup besar,” ujar Gogot.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pendidikan untuk memastikan SPMB berlangsung secara adil dan merata. Atip Latipulhayat menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah praktik tidak sehat, seperti suap atau manipulasi kuota. Orang tua dan masyarakat diimbau berpartisipasi aktif melaporkan pelanggaran demi menjaga integritas sistem pendidikan.