Sidang 2 Prajurit Kopassus Pembunuh Kacab Bank BUMN Digelar Terbuka 

Danandaya Arya Putra
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan sidang 2 oknum prajurit pembunuh kacab Bank BUMN akan digelar terbuka saat ditemui di Monas, Sabtu (20/9/2025). (Foto: iNews.id/Danan)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelaskan bahwa sidang oknum prajurit tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH akan digelar terbuka. 

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, kedua oknum prajurit saat ini masih diperiksa intensif oleh Pomdam Jaya.

"Sidang di pengadilan militer, dilaksanakan secara terbuka," kata Wahyu kepada wartawan di Monas, Sabtu (20/9/2025).

Wahyu menjelaskan, setelah pelaku selesai diperiksa sebagai tersangka, Pomdam Jaya akan melimpahkan berkas prajurit tersebut ke oditur militer. Jika berkas tersangka dirasa sudah lengkap, selanjutnya oditur militer akan melimpahkan ke pengadilan militer.

"Nah nanti tahapannya lagi oditur punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Nasional
5 hari lalu

Kemlu Tegaskan TNI di Gaza Bukan untuk Misi Tempur, Bisa Ditarik Kapan saja

Nasional
6 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
9 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal