Sidang 2 Prajurit Kopassus Pembunuh Kacab Bank BUMN Digelar Terbuka 

Danandaya Arya Putra
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan sidang 2 oknum prajurit pembunuh kacab Bank BUMN akan digelar terbuka saat ditemui di Monas, Sabtu (20/9/2025). (Foto: iNews.id/Danan)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelaskan bahwa sidang oknum prajurit tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH akan digelar terbuka. 

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, kedua oknum prajurit saat ini masih diperiksa intensif oleh Pomdam Jaya.

"Sidang di pengadilan militer, dilaksanakan secara terbuka," kata Wahyu kepada wartawan di Monas, Sabtu (20/9/2025).

Wahyu menjelaskan, setelah pelaku selesai diperiksa sebagai tersangka, Pomdam Jaya akan melimpahkan berkas prajurit tersebut ke oditur militer. Jika berkas tersangka dirasa sudah lengkap, selanjutnya oditur militer akan melimpahkan ke pengadilan militer.

"Nah nanti tahapannya lagi oditur punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Sertijab TNI, Mayjen Suherlan Resmi Jabat Kepala Staf Korps Marinir

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah TNI dari Kepala BNPB: Tentara Tak Boleh Lelah

Nasional
2 hari lalu

Sertijab TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Resmi Jabat Kapuspen

Nasional
3 hari lalu

Helikopter TNI Sigap Kirim Bantuan ke Desa Terisolasi di Aceh jelang Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal