Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Ari Sandita Murti
Kubu penggugat citizen lawsuit ijazah Jokowi di PN Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo menggelar sidang pembuktian gugatan citizen lawsuit ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (23/12/2025). Gugatan yang diajukan dua alumni UGM bernama Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto itu teregister dengan Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam persidangan, Tim Alumni UGM Gugat Jokowi (Akuwi) meminta semua bukti yang diserahkan diuji lewat pemeriksaan silang atau cross-examination.

"Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross-examination (pemeriksaan silang). Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga," ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).

Kubu Akuwi juga akan menghadirkan sejumlah ahli. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para tergugat.

"Karena kami akan hadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika," tuturnya.

Sementara itu, ketua majelis hakim mempersilakan Tim Akuwi menghadirkan ahli dalam persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal