Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs mendesak Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik (labfor) ulang secara independen terhadap ijazah Jokowi. Kubu Roy Suryo cs menyinggung perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua awalnya dinyatakan sebagai kasus tembak menembak berdasarkan penyidikan kepolisian. Usut punya usut, perkara tersebut akhirnya terkuak secara benar setelah uji forensik ulang.
"Setelah dilakukan ujian komprehensif dengan pendekatan crime scientific investigation, setelah dilakukan forensik ulang oleh Kedokteran Universitas Indonesia, hasilnya berbeda. Hasilnya ternyata luka yang diakibatkan tembakan adalah luka akibat tembakan dengan jarak yang dekat," ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Khozinudin menjelaskan, uji labfor independen itu pada akhirnya yang bisa menguak peristiwa sebenarnya dari kematian Brigadir Yosua. Oleh karenanya, dia menganggap uji labfor tidak cukup hanya dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam perkara ijazah palsu milik Jokowi.
Khozinudin menilai, adanya anomali penyidikan yang pernah terjadi di institusi kepolisian mesti dipandang serius di kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.