Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhanBrigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J selama satu pekan lamanya. Penundaan dilakukan guna proses evaluasi persidangan.

"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumerdana, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI guna menkonfirmasi soal penundaan sidang tersebut.

Hasilnya, penundaan dilakukan guna proses evaluasi persidangan di PN Jaksel, termasuk kasus yang melilit Ferdy Sambo Cs.

Penundaan sidang itu, tak ada kaitannya dengan KTT G20 yang bakal digelar di Bali dalam waktu dekat ini. 

"Tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20)," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pramono soal Halte Rasuna Said Dikritik Panas: Kalau Dipasang AC Memberatkan Pemprov Jakarta

2 hari lalu

3 Embung di Jaksel Rampung, Diklaim Bisa Minimalkan Risiko Banjir

9 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

10 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal