Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhanBrigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J selama satu pekan lamanya. Penundaan dilakukan guna proses evaluasi persidangan.

"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumerdana, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI guna menkonfirmasi soal penundaan sidang tersebut.

Hasilnya, penundaan dilakukan guna proses evaluasi persidangan di PN Jaksel, termasuk kasus yang melilit Ferdy Sambo Cs.

Penundaan sidang itu, tak ada kaitannya dengan KTT G20 yang bakal digelar di Bali dalam waktu dekat ini. 

"Tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20)," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Padel di Jaksel

57 tahun lalu

Viral Karyawan Padel di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya, Dituduh Curi Raket

57 tahun lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT Dinas Lingkungan Hidup di Jaksel, Tepergok Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal