Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

Niko Prayoga
Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menghadirkan mantan Hakim Konstitusi RI, Maruarar Siahaan sebagai ahli dalam sidang gugatan keberatan yang diajukan UGM di PTUN Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Foto: Niko Prayoga)

​“Lalu yang kedua, dalam keberatan kami juga atas keberatannya dia pada hari ini adalah, dia sendiri juga expired mengajukan permohonan ke sini. Kalau expired-nya dia itu bisa ditolak karena bukan untuk kepentingan publik menurut kami, tapi itu adalah kepentingan pribadinya UGM atau Jokowi,” tuturnya.

​Sementara itu, saksi ahli Maruarar Siahaan menuturkan bahwa dalam persidangan kali ini, dirinya menyampaikan sejumlah poin krusial terkait status ijazah Joko Widodo sebagai mantan pejabat publik.

“Saya hanya menyampaikan pergulatan atau apa yang dikatakan relasi antara kepentingan perseorangan dan kepentingan publik yang sama-sama bisa dikatakan itu hak asasi. Dalam konstitusi dikatakan harus mempertimbangkan hak-hak yang lebih besar,” ucap Maruarar.

Dia menjelaskan, keabsahan ijazah tersebut harus ditimbang secara proporsional. Merujuk pada keputusan majelis hakim KIP sebelumnya, ijazah Joko Widodo merupakan informasi publik, bukan dokumen privasi yang harus dirahasiakan.

​“Di dalam menguji persaingan di antara hak asasi yang dilindungi konstitusi, kita menggunakan mekanisme yang dikatakan uji proporsional. Apakah proporsional kita mengaminkan pendapat dari Pak Jokowi bahwa rahasia pribadinya akan dilindungi ketimbang kepentingan bangsa Indonesia yang harus membuka ini untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang dilakukannya sebagai kontrol apakah benar atau tidak atau menyimpang? Nah, kepentingan bangsa dan negara dalam proporsinya,” tuutrnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

3 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

3 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

4 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Sertakan Putusan KIP sebagai Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal